Jumat, 11 Juli 2008
UPACARA BEKTI PERTIWI PISUNGSUNG JALADRI
UPACARA BEKTI PERTIWI PISUNGSUNG JALADRI
Pekan ini masyarakat Pantai Parangtritis memulai ritual Upacara Bekti Pisungsung Jaladri. Upacara ini dilaksanakan 2 tahap, yaitu Upacara Bekti Pertiwi, yang dilain tempat disebut “majemuk/rasulan”. Upacara ini dimulai pada hari Senin Pon – Selasa Wage setelah warga memanen padi. Tahun ini jatuh pada hari Selasa Wage tanggal 10 Juni 2008, dimulai pada pukul 09.00 – 11.00 wib diadakan kenduri massal yang merupakan wujud upacara Bekti Pertiwi (syukur atas hasil pertanian yang melimpah). Setelah pulang dari kenduri, warga menyiapkan Upacara Pisungsung Jaladri (prosesi melarung sesaji ke laut selatan) kira-kira pukul 14.00 wib. Tujuan dari upacara ini adalah memohon kepada Tuhan YME agar warga dan pengunjung Parangtritis selamat dalam berwisata serta sebagai ungkapan rasa syukur atas limpahan karunia-Nya.
Demikian beberapa atraksi wisata di Kabupaten Bantul yang terselenggara atas kerjasama masyarakat dan Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Bantul. Atraksi tersebut memperkaya khazanah budaya kita, sehingga dengan menyaksikan acara tersebut diharapakan dapat mempersatukan kita sebagai sesama anak bangsa, menjalin silaturahmi dan persaudaraan.
Kabupaten Nagekeo
Kabupaten Nagekeo
Kabupaten Nagekeo adalah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia berdasarkan UU no. 2 tahun 2007. Peresmiannya dilakukan tanggal 22 Mei 2007 oleh Penjabat Mendagri Widodo A.S.. Elias Djo ditunjuk sebagai penjabat bupati.[1]
Pusat pemerintaha Kabupaten Nagekeo berlokasi di Mbay. Luas wilayah 1.386 km persegi dan berpenduduk 110.147 jiwa. Wilayah ini merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Ngada. Kabupaten Nagekeo sendiri untuk saat ini secara administrasi terdiri dari 7 kecamatan:
1. Mbay
2. Aesesa
3. Boawae
4. Mauponggo
5. Nangaroro
6. Keo Tengah
7. Wolowae,
dengan 90 desa atau kelurahan.
DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undangnya pada 8 Desember 2006. Kabupaten Nagekeo adalah 1 dari 16 Kabupaten/Kota baru yang dimekarkan pada 2006. Ke-16 Kabupaten/Kota baru tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Subulussalam, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Batubara, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah dan Kota Kotamobagu.
Minggu, 06 Juli 2008
Pertanian
| Pertanian |
| Sumber mata pencaharian pokok bagi masyarakat Kabupaten Belu, terutama di Pedesaan adalah bertani. Pembangunan ekonomi sektor pertanian adalah untuk meningkatkan produksi pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani yang sebagian besar berada di daerah pedesaan. |
Perikanan
| Perikanan |
| Data perikanan terdiri dari perikanan laut dan darat ditambah data penunjang seperti rumah tangga perikanan lengkap dengan alat-alat yang digunakan dalam mencari hasil perikanan. Sumber dari data-data ini adalah Dinas perikanan Kabupaten Belu |
Peternakan
| Peternakan |
| Perkebunan mempunyai kedudukan yang penting di dalam pengembangan pertanian baik di tingkat nasional maupun regional. Tanaman pangan perkebunan merupakan tanaman perdagangan yang cukup potensial ialah kelapa, kopi dan kemiri. |
Kehutanan
Data mengenai penggunaan areal menurut fungsinnya, produksi hasil hutan ditampilkan dalam bentuk angka-angka berikut ini. Sumber data ini diambil dari Dinas Kehutanan Kabupaten Belu.
Pariwisata
Belu daerahnya kering dan berbatu karang, namun dari sisi keindahan alamnya ternyata tidak kalah dengan daerah-daerah lain yang subur. Di sinilah sisi lain dari keunikan Belu , terutama tempat wisatanya yang sebagian besar masih "perawan" dan belum terjamah oleh para investor.
Transportasi untuk sampai di tempat lokasi relatif mudah didapat, mengingat kendaraan umum yang ada di Belu ini cukup banyak, dan dapat disewa untuk kepentingan rekreasi. Tempat menginap yang ada di sini pun cukup banyak, terutama di pusat kota Atambua.
Sosial Budaya
Tempat tinggal orang-orang Belu dahulunya banyak berada di daerah perbukitan yang dikelilingi oleh semak berduri dan batu karang yang tidak mudah didatangi orang dan hidup secara berkelompok, dengan maksud untuk menjaga keamanan dari gangguan orang luar maupun binatang buas .
Rumah asli penduduk Belu bernama Lopo, yaitu rumah yang berbentuk seperti kapal terbalik dan ada yang seperti gunung. Atapnya menjulur ke bawah hampir menyentuh tanah. Dinding rumah terbuat dari Pelepah Gewang, biasa disebut Bebak, tiang-tiangnya terbuat dari kayu-kayu balok, sedang atapnya dari daun gewang. Di bagian dalam rumah dibagi menjadi dua ruangan yaitu bagian luar diberi nama Sulak , untuk ruang tamu , tempat tidur tamu , dan tempat anak-anak laki-laki dewasa .Pada bagian dalam disebut Nanan , yaitu tempat untuk tidur keluarga dan tempat makan .
Sebelum pengaruh agama masuk ke daerah ini masyarakat di sini sudah mempunyai kepercayaan kepada Sang Pencipta, Sang Pengatur, yang biasa mereka sebut dengan Uis Neno, Dewa Langit dan Uis Afu, Dewa Bumi. Banyak ragam upacara dan sesaji yang ditujukan kepada dewa-dewa tersebut untuk meminta berkah kesuburan tanah, hasil panen dan lain-lain. Salah satu contoh adalah upacara Hamis Batar dan Hatama Manaik, suatu upacara sebagai tanda rasa syukur dimulainya musim petik jagung.
Sistem Kekerabatan
Ada dua macam sistem perkawinan adat yang dianut oleh masyarakat, yakni sistem perkawinan patrilineal (perkawinan yang menganut garis keturunan ayah), dan sistem matrilineal (perkawinan yang menganut garis keturunan ibu)
Dari kedua sistem tersebut yang paling menonjol adalah sistem patrilineal. Sistem ini menjunjung tinggi belis (mas kawin). Karenanya sebelum pernikahan dilangsungkan, calon pria menjalani rentetan adat perkawinan, dari meminang, memberikan belis, dan terakhir dilakukan pengesahan.
Oleh karena itu setelah melakukan upacara tersebut dan mempelai pria telah melakukan pembayaran belis sampai selesai atau putus, sejak saat itu pula mempelai wanita bersama keturunannya nanti, putus hubungan secara adat istiadat dengan ayah dan ibu serta keluarganya kemudian masuk ke suku/klen suaminya.
Sistem perkawinan adat ini berbeda dengan matrilineal. Karena dalam sistem perkawinan matrilinela, calon suami tidak membayar belis (mas kawin) kepada calon istrinya, tetapi calon suami dan keturunannya nanti harus masuk dan menganut adat suku istrinya serta memutuskan hubungan secara adat kesukuan calon suami. Bahkan hingga meninggal dunia pun tidak dibolehkan dikembalikan ke keluarganya. Dengan kata lain suami putus sama sekali dengan keluarganya dalam hal urusan adat.
Perkawinan dianggap sah oleh adat bila telah menjalani ritual pengesahan perkawinan yang disebut mugen gotui (pembangunan jiwa orang mati). pada upacara itu masing-masing pihak mengundang roh nenek moyang untuk menyaksikan perkawinan itu. Namun untuk saat ini pengesahan kebanyakan dilakukan oleh pihak gereja atau tempat peribadatan lainnya.
Geografi
-
Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Ombai
-
Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Timor
-
Sebelah Timur berbatasan langsung dengan negara Timor Leste
-
Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten TTU dan TTS
-
Kabupaten Belu terletak pada koordinat 124o - 126o Bujur Timur dan 9o - 10o Lintang Selatan.
Sungai-sungai yang ada di Kabupaten Belu mengalir dari bagian selatan dan bermuara diselat Ombai dan Laut Timor. Dari 14 sungai yang bermuara dibagian utara kabupaten Belu yang terpenting digunakan penduduk untuk pertanian adalah Sungai Baukama, Malibaka dan Talau.
Dengan wilayah seluas 2.445,57 km2, yang keseluruhannya berupa daratan. Kabupaten Belu terbagi dalam
-
Kecamatan : 17
-
Kelurahan : 12
-
Desa : 169
Keadaan morfologi
Adapun kemiringan tanahnya sebagai berikut :
- 0-2 % seluas 78 340 Ha atau 32,03 %
- 2-15 % seluas 37 631 Ha atau 15,39 %
- 15-40 % seluas 95 866 Ha atau 39,20 %
- 40 % ke atas seluas 32 720 Ha atau 13,38 %
